Jember Hari Ini – Beberapa jam jelang batas akhir lelang terbuka, 14 jabatan yang kosong di lingkungan Pemkab Jember baru 32 orang yang mendaftar. Padahal sesuai ketentuan, seharusnya 1 posisi minimal 4 pendaftar atau total 56 orang.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Joko Santoso, menjelaskan, mayoritas yang mendaftar adalah PNS di lingkungan Pemkab Jember. Joko mengaku khawatir lelang jabatan ini belum memenuhi batas minimal, mengingat syarat minimal adalah ketika 1 jabatan 4 calon pelamar. Jika tidak memenuhi ketentuan minimal jumlah pendaftar, panitia lelang jabatan akan memperpanjang masa pendaftaran 5 hari untuk memenuhi syarat minimal. Joko mencontohkan seperti kasus yang terjadi di Kabupaten Bondowoso, dan Lumajang. Namun jika jumlah pendaftar sudah memenuhi syarat minimal, panitia seleksi akan langsung ke tahapan berikutnya yaitu seleksi administrasi. Sesuai jadwal, pendaftaran lelang jabatan akan ditutup hari Selasa ini jam 4 sore untuk pendaftaran offline, dan jam 11 malam untuk pendaftaran online.
Joko berharap, PNS yang ingin mengasah kemampuan dan mengembangkan karir segera mendaftar karena proses seleksi hingga penetapan dilakukan secara terbuka dan transparan. Setiap tahapan akan langsung diumumkan secara terbuka sehingga masyarakat bisa menilai proses yang dilakukan panitia seleksi. (Fian)

