Kajari Jember Menilai OTT di SMK 8 Jember Bisa Dibawa ke Persidangan

Kajari dan Kapolres Jember saat press release OTT pungli SMKN 8 Jember.

Jember Hari Ini – Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Ponco Hartarto, menegaskan, Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan Tim Saber Pungli kepada kepala sekolah dan wakil kepala sekolah di SMK Negeri 8 Jember, sudah memenuhi unsur pidana dan ditindaklanjuti ke tingkat penyidikan.

Kajari dan Kapolres Jember saat press release OTT pungli SMKN 8 Jember.Demikian ditegaskan Kajari Jember, usai mengikuti press release Operasi Tangkap Tangan di Mapolres Jember, Selasa siang. Menurut Ponco Hartarto, kejaksaan yang juga anggota Tim Saber Pungli menilai kasus tersebut sudah memenuhi syarat formal dan material untuk dibawa ke persidangan. Selanjutnya penyidik Polres Jember harus melengkapi berkas penyidikan kasus tersebut. Kejaksaan Negeri Jember selaku Jaksa Penuntut Umum akan berkoordinasi dengan penyidik Polres Jember hingga berkas dinyatakan lengkap.

Kajari Jember berharap kedepannya Tim Saber Pungli terus meningkatkan koordinasi untuk menekan praktik pungli di Kabupaten Jember. (Fit)

Comments are closed.