Satserse Narkoba Tangkap Pengedar Okerbaya di Jalan Menuju Tempat Wisata Rembangan

Jember Hari Ini – Satuan Serse Narkoba Polres Jember kembali menangkap pengedar obat keras berbahaya (okerbaya) dan menyita  seribu butir lebih barang bukti okerbaya di jalan menuju tempat wisata Rembangan Kelurahan Baratan Patrang. Tersangka berinisal MR (43), warga Kelurahan Baratan Kecamatan Patrang.

Menurut Kasat Serse Narkoba Polres Jember, AKP Sukari, polres terus meningkatkan pengawasan penyalahgunaan okerbaya di Kabupaten Jember. Hal ini untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan okerbaya yang dilakukan generasi muda. Beberapa kasus okerbaya dioplos dengan minuman keras akhirnya membawa korban jiwa. Proses penelusuran kasus membawa hasil hingga salah seorang pengedar di kawasan Patrang berhasil ditangkap. Tersangka ditangkap karena  diduga kuat telah mengedarkan okerbaya tanpa izin edar. Polisi masih mengembangkan penyidikan karena barang bukti yang disita lebih dari seribu butir.

Hingga Selasa pagi, tersangka masih menjalani penyidikan di Mapolres Jember. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti 1.078 butir obat jenis Dextro, 1 toples tempat menyimpan obat Dextro, serta uang  hasil penjualan obat. (Fit)

 

 

 

Comments are closed.