Polsek Wuluhan Ringkus Bandar dan Pejudi Dadu di Desa Sulakdoro

Jember Hari Ini – Polsek Wuluhan kembali meringkus dua pejudi jenis dadu, satu diantaranya adalah bandar judi. Tersangka bandar judi dadu berinisial SG (60) dan seorang penombok berinisial SD (50) tahun,  warga Dusun Krajan Desa Lojejer Kecamatan Wuluhan.

Menurut Kapolsek Wuluhan, AKP HM Zainuri, keduanya disergap anggota polsek wuluhan, saat berjudi di pekarangan rumah di dusun sulakdoro desa lojejer kecamatan wuluhan, selasa sore. Terungkapnya kasus judi dadu, setelah polisi mendapatkan informasi dari warga sekitar yang resah dengan aktivitas perjudian tersebut. Polisi berhasil menangkap 2 tersangka, seorang bandar dan seorang penombok.

Hingga Rabu siang, tersangka masih menjalani penyidikan dan ditahan di Mapolsek Wuluhan. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 190 ribu beserta 3 buah alat judi dadu dan alas terpal. (Fit)

 

 

 

Comments are closed.