Jember Hari Ini – Karena jumlah pendaftar belum memenuhi kuorum atau batas minimal, Panitia Seleksi lelang jabatan Pemkab Jember memperpanjang batas waktu pendaftaran hingga Jumat 10 Maret 2017.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember, Joko Santoso, menjelaskan, hingga saat ini jumlah pendaftar lelang jabatan sebanyak 53 orang untuk mengisi 14 jabatan yang kosong. Padahal sesuai ketentuan, seharusnya 1 posisi minimal 4 pendaftar atau total 56 pendaftar. Joko berharap dengan perpanjangan waktu ini, jumlah pendaftar memenuhi syarat minimal lelang jabatan. Sayangnya ketika dikonfirmasi posisi jabatan yang jumlah pendaftarnya belum memenuhi kuorum, Joko mengaku tidak mengetahuinya karena pendaftaran lelang jabatan menjadi kewenangan pantia seleksi. Setelah pendaftaran lelang jabatan ditutup, selanjutnya Panitia Seleksi melakukan seleksi administrasi dan mengumumkan hasil seleksi secara terbuka kepada masyarakat. (Fian)

