Polisi Tangkap Warga Pasuruan dan Sidoarjo Saat Gelar Pesta Sabu-Sabu di Kencong

Jember Hari Ini – Setelah menangkap 7 orang tersangka pengedar okerbaya dan sabu-sabu, Satserse Narkoba Polres Jember kembali menangkap warga Pasuruan dan Sidoarjo karena diduga menggelar pesta sabu-sabu di Kencong. Keduanya berinisal SP (35) warga Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan dan BS (39) warga Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo.

Menurut Wakapolres Jember, Kompol Edo Satya Kentriko, kedua tersangka ditangkap polisi saat berpesta sabu-sabu di sebuah rumah di Desa Kencong. Hingga saat ini, Satresnarkoba Polres Jember masih menyelidiki  sejauh mana keterlibatan kedua tersangka dalam kasus tersebut. Apakah keduanya hanya menjadi pengguna atau menjadi pengedar narkoba di Jember.

Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti 1 berisi sabu-sabu seberat 0,41 gram, sebuah alat hisap yang terbuat dari botol plastik, sebuah buah pipet kaca, dan 2 buah korek api. (Fit)

 

 

 

Comments are closed.