Anggota Brimob Polda Jatim Warga Sumbersari Pelaku Penembakan Mahasiswa Unmuh

Kapolda Jatim, Irjen Polisi Machfud Arifin, menunjukkan senjata api pelaku penembakan Dedi.

Jember Hari Ini – Pelaku penembakan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jember asal Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) bernama Dedi, ternyata anggota brimob Polda Jatim berinisial briptu BM. Pelaku penembakan di depan pertokoan Jalan Sultan Agung, Sabtu (11/3/2017) dini hari ini ditangkap tim Resmob Polres Jember di Banyuwangi. Selain menangkap warga Perum Jember Permai 2 Kelurahan Sumbersari ini, tim Resmob Polres Jember juga menyita mobil Honda Jazz dengan nomor polisi N 573 RE, pistol revolver, dan sejumlah pakaian.

Demikian ditegaskan Kapolda Jawa Timur, Irjen Polisi Machfud Arifin, saat press release di Mapolres Jember, Senin siang. Menurut Mahfud Arifin, motif penembakan diduga berawal iring-iringan mobil yang dikendarai pelaku serta sepeda motor yang dikendarai korban Dedi dan anggota Polres Bondowoso, Rama. Korban yang mengendarai sepeda motor merasa laju kendaraannya dihalang-halangi briptu BM sehingga korban menghentikan mobil saat melintas di Jalan Sultan Agung Jember. Akibatnya, perkelahian antara pengemudi Honda Jazz dengan pengendara sepeda motor terjadi. Beberapa saat kemudian, korban berusaha masuk ke dalam mobil dan terjadi perkelahian memperebutkan senjata. Sesaat kemudian pistol jenis revolver itu meletus dan menembus rahang korban.

Machfud menambahkan, tersangka secara terus terang mengakui kesalahannya. Polda Jatim akan mendalami pemeriksaan proyektil peluru jenis revolver itu untuk meyakinkan jaksa dan hakim terkait kasus tersebut. Tersangka dijerat dengan pasal 338 dan 359 KUHP tentang pembunuhan dan kelalaian menyebabkan korban meninggal dunia. (Fit)

Comments are closed.