Audiotorial “Pameran dan Pungli”

 

Para pelaku IKM yang batal memamerkan produknya di Gedung Serbaguna Kaliwates.

Pameran Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang sedianya dibuka Menteri Perdagangan tiba-tiba dibatalkan. Katanya, karena ada indikasi penyelenggaraan pameran itu diwarnai pungutan liar (pungli). Akibatnya, 210 peserta dari kalangan pelaku Industri Kecil dan Menengah, gagal pameran. Sekarang indikasi itu sedang dalam penelisikan.

Pungli, siapapun memandangnya sebagai perbuatan tak terpuji. Karena itu, pungli diperangi. Pemerintah, dari pusat hingga daerah membentuk Satgas Sapu Bersih Pungli, Satgas Saber Pungli. Di Jember, segera setelah dibentuk, Satgas Saber Pungli berhasil menangkap basah beberapa pelaku pungli. Sekarang, perkaranya sedang berproses.

Begitulah, stand sudah dibangun, bahkan sebagian besar sudah dihias dan diisi apa-apa yang hendak dipamerkan kepada publik oleh pelaku Industri Kecil dan Menengah. Lebih dari itu, pameran itu pasti juga dimaksudkan untuk menyuguhkan  perkembangan terakhir Industri Kecil dan Menengah disertai harapan pemerintah memberikan perhatian lebih yang bisa mendorong industri kecil makin tumbuh dan berkembang.

Alhasil, pameran digagalkan. Sementara itu belum ada bukti pameran itu benar-benar diwarnai pungli atau permainan yang mengarah pada praktik tak terpuji lainnya. Di benak publik kira-kira muncul pertanyaan, mengapa pamerannya yang dibatalkan..?? Mengapa bukan dugaan punglinya yang ditelisik, lalu kalau didapati bukti kuat pelakunya yang digelandang dan diproses secara hukum..??

Di Jember sudah ada 2 OTT yang dilakukan Satgas Saber Pungli. Yang pertama melibatkan oknum Disperindag. Yang dipungli adalah penerima bantuan pengembangan usaha. Tetapi pungli yang sudah jelas terbukti itu tidak disertai dengan misalnya membatalkan pelaksanaan atau menghentikan penyaluran program bantuan tersebut. Begitu pula dengan OTT di sebuah Sekolah Menengah Kejuruan belum lama berselang, juga tidak diikuti dengan pembatalan ujian atau pembubaran sekolahnya. Yang diproses adalah pelakunya, pelaku pungli maksudnya.

Akhirnya, publik kira-kira bertanya, logika dan dasar hukum apa yang dijadikan dasar pembubaran pameran yang bertujuan mempertontonkan perkembangan dan pertumbuhan Industri Kecil dan Menengah di Jember itu….???? Publik kira-kira juga bertanya, apa jadinya kalau dalam penelisikan tidak ditemukan bukti kuat bahwa pameran itu diwarnai pungli…..??? (Aga)

 

 

 

 

Comments are closed.