Jember Hari Ini – Dalam waktu 2 bulan lebih, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab menjaring 27 orang Pekerja Seks Komersial (PSK) liar dari beberapa tempat mangkal PSK di Kabupaten Jember.
Menurut Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pemkab Jember, Nino Eko Putra, 27 orang PSK tersebut terjaring di sejumlah warung remang-remang dan tempat prostitusi liar di kawasan Jember Selatan. Dalam razia terakhir, Satpol PP menjaring 4 orang PSK liar, sayanganya mucikarinya berhasil meloloskan diri. Mereka selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial untuk proses pembinaan,,
Nino berharap, setelah proses pembinaan, PSK bisa meninggalkan profesinya tersebut. Jika mereka mengulangi perbuatannya, mereka akan ditangkap dan dibawa ke pengadilan. (Fit)

