Komisi C Minta Pemkab Segera Siapkan RDTR Kabupaten Jember

Siswono

Jember Hari Ini – Pasca penetapan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2015 lalu, hingga saat ini Pemkab belum menyiapkan aturan teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Jember. Padahal, Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda), Edy Budi Susilo, manargetkan tahun 2016 lalu Pemkab sudah menyiapkan  Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Jember.

Demikian ditegaskan Ketua Komisi C DPRD Jember, Siswono, dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan (BPKA) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Jumat pagi. Siswono mengaku khawatir belum adanya aturan teknis Perda RTRW menyebabkan penataan wilayah di Jember tidak jelas. Sebab, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Jember akan menjabarkan lebih jelas bagaimana penataan daerah sesuai potensi. Apalagi kabarnya Bupati Jember, Faida, saat ini berencana merevitalisasi Pasar Tanjung. Menurut Siswono, sangat disayangkan jika niat baik bupati merevitalisasi Pasar Tanjung ternyata tidak didukung dasar aturan yang jelas.

Komisi C DPRD Jember sangat menyayangkan karena Pemkab belum memberikan jawaban yang jelas, mengapa Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Jember belum dibuat. Apalagi Kepala Bappeda, Edy Budi Susilo juga tidak hadir dalam rapat tersebut. (Fian)

Comments are closed.