Jember Hari Ini – Sebanyak 625 orang Calon Jamaah Haji Kabupaten Jember yang masuk kuota tambahan, diharapkan segera melengkapi persyaratan administrasi pemberangkatan tahun ini.
Menurut Kepala Seksi Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Jember, Misbakhul Munir, persyaratan yang harus dilengkapi adalah foto berwarna ukuran 2 x 4 cm sama dengan foto saat mendaftar, fotokopi KTP 2 lembar, dan fotokopi setoran awal 2 lembar. Kelengkapan administrasi ini akan segera disetorkan ke Kantor Kementerian Agama pusat untuk dilakukan scanning foto calon haji tahun 2017.
Misbakhul Munir berharap, berkas administrasi haji tersebut segera diserahkan ke Kantor Kemenag Jember. Sementara jamaah yang sudah masuk estimasi pemberangkatan tahun ini segera mengurus passport. Nama yang tertuang dalam pasport harus terdiri dari 3 suku kata. Sementara bagi yang sudah memiliki pasport minimal masa berlakunya 25 Februari 2018 mendatang.
Diberitakan sebelumnya, kuota haji Kabupaten Jember tahun ini bertambah sebanyak 625 orang. Sehingga total jamaah haji Kabupaten Jember yang berangkat tahun ini sebanyak 2.312 orang. Awalnya kuota haji tahun ini hanya 1.687 orang. (Fit)