Jember Hari Ini – Karena belum mempunyai sertifikat internasional, beras organik dari Jember diekspor melalui Kabupaten Banyuwangi.
Demikian yang ditegaskan Kepala Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Jember, Achmad Bunyamin. Menurut Bunyamin, di Jember ada sekitar 50 hektar lahan pertanian padi organik, namun baru 5 hektar yang memenuhi standar ekspor yaitu padi yang ditanam petani di Kecamatan Sumberjambe. Terbatasnya produksi dan belum adanya sertifikat internasional itulah yang menyebabkan Kabupaten Jember tidak bisa melakukan ekspor sendiri, kecuali harus melalui Kabupaten Banyuwangi. Oleh sebab itu, ia mendorong petani padi organik di Jember untuk meningkatkan produksi dan segera mengurus sertifikat internasional agar mempunyai peluang ekspor sendiri.
Bunyamin menambahkan, Bank Indonesia Jember akan mengupayakan kerjasama dengan eksportir yang sejalan dan memfasilitasi pengembangannya, bantuan teknis, manajerial keuangan, dan bantuan dana CSR untuk peralatan pertanian. Bunyamin berharap, petani bisa meningkatkan produksinya agar dapat memasok kebutuhan konsumen secara terus-menerus dan konsisten. (Fath)

