Jember Hari Ini – Sebanyak 8.749 pengendara mendapatkan sanksi teguran karena melakukan pelanggaran lalu lintas di jalan raya selama 21 hari Operasi Simpatik Semeru 2017.
Menurut Kasat Lantas Polres Jember, AKP Nopta Histaris Suzan, Satuan Lalu Lintas Polres Jember hanya memberi sanksi teguran kepada pengendara yang terjaring operasi simpatik. Hasil analisa dan evaluasi Satlantas Polres Jember, pelanggaran didominasi pengendara sepeda motor, tidak memakai helm 979 perkara, tidak menyalakan lampu utama 796 perkara, melanggar trafict light 823 perkara. Sementara dari segi usia, pelanggaran aturan lalu lintas terbanyak adalah usia produktif antara 21 hingga 25 tahun. Mayoritas adalah pelajar, mahasiswa serta pekerja di sektor swasta.
Target yang ingin dicapai saat pelaksakaan operasi simpatik adalah mengubah pola pikir masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas. Selain menggelar operasi simpatik, Satlantas Polres Jember juga melakukan sosialisasi aman berkendara ke sekolah-sekolah. (Fit)