Jember Hari Ini – Kasus perkosaan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur terus terjadi. Warga Desa Pace Kecamatan Silo berinisial SM (23) diduga mencabuli tetangganya.
Menurut Kapolsek Sempolan, AKP Suryadi Kadir, peristiwa dugaan pencabulan itu terjadi bulan Juli lalu. Korban yang saat ini berumur 16 tahun saat ini sedang hamil. Namun setelah proses koordinasi dengan Polres Jember, kasus tersebut dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak karena korban gadis dibawah umur. Keluarga korban didampingi Kepala Desa Pace, Farhan, melaporkan kasus pencabulan tersebut ke Mapolres Jember.
Informasi yang dihimpun Prosalina FM, kasus dugaan pencabulan itu terjadi di perkebunan kopi desa setempat. Namun peristiwa pencabulan itu baru diketahui ibu korban beberapa bulan berselang. Setelah mengetahui pelakunya, keluarga korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Jember. (Fit)