Polsek Mayang Akhirnya Bekuk Residivis Kasus Pencurian Spesialis Klinik Kesehatan

Tersangka AS (duduk) bersama barang bukti kejahatan.

Jember Hari Ini – Polsek Mayang akhirnya membekuk residivis kasus pencurian di klinik kesehatan Dusun Klayu Desa Mayang. Tersangka berinsial AS (38), warga Dusun Peji Talang Desa Karang Kedawung Kecamatan Mumbulsari ini mencuri dengan berpura-pura menjadi keluarga pasien. Sayangnya, tersangka lain berinsial NV berhasil meloloskan diri.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Mayang, Aiptu Totok Sudaryanto, kasus pencurian terjadi Kamis pekan lalu. Pelaku beraksi saat korban sedang tidur di kamar teratai 8. Modusnya tersangka AS masuk ke klinik dengan menyaru sebagai keluarga pasien. Sedangkan tersangka lain menunggu di luar bertugas mengawasi keadaan. Tersangka berhasil mencuri uang sebesar Rp 3 juta beserta sebuah HP. Polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku, sebab aksi tersebut terekam CCTV klinik.  Setelah  mendapatkan informasi keberadaan tersangka, polisi akhirnya melakukan penangkapan.

Pantauan Prosalina FM, tersangka dititipkan di tahanan Polres Jember. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti uang tunai, 1 unit handphone, serta 1 unit sepeda motor. (Fit)

 

 

 

Comments are closed.