PT Kharisma Tak Persoalkan Pencopotan Reklame di Alun-Alun Jember

Jember Hari Ini – Pimpinan PT Kharisma, Nelwan, mengaku tidak mempersoalkan pencopotan reklame oleh Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Jember. PT Kharisma adalah selaku vendor sekaligus pemasang iklan produk seluler di Alun-Alun Jember.

Menurut Nelwan, PT Kharisma sebenarnya sudah mengajukan permohonan perizinan penggunaan papan reklame itu sebanyak 3 kali, pada bulan Oktober 2016, Januari dan Februari 2017. Namun hingga kini belum ada tanggapan dari Pemkab Jember. Karena tidak tahu jika ada Peraturan Daerah yang melarang pemasangan iklan di seputaran Alun-Alun dan baru pertama kali diminati sponsor, PT Kharisma langsung saja memasangnya. Ia baru tahu adanya Perda larangan setelah membaca berita terkait pencopotan reklame tersebut.

Diberitakan sebelumnya, setelah banyak pihak mempersoalkan pemasangan reklame di seputaran Alun-Alun, Satpol PP Pemkab Jember mencopot paksa reklame itu karena dianggap belum mengantongi izin sebagaimana mestinya. Di sisi lain, terdapat Peraturan Daerah yang melarang pemasangan iklan komersil di kawasan segitiga emas Alun-Alun Jember. (Fath)

Comments are closed.