Puluhan Wali Murid SMKN 8 Datangi Kantor PGRI, Klarifikasi Terkait Sumbangan Biaya Pendidikan

Jember Hari Ini – Puluhan wali murid SMKN 8 Jember mendatangi kantor PGRI Jember, Kamis siang. Mereka melakukan klarifikasi pihak SMKN 8 tidak pernah memaksa wali murid membayar sumbangan pendidikan.

Ketua Komite SMKN 8 Jember, Jakat Waluyo, menuturkan, sumbangan wali murid yang disinyalir pungli itu sudah disepakati dalam rapat internal komite sekolah. Sumbangan tersebut digunakan untuk membayar biaya ujian sekolah yang tidak dianggarkan dalam APBN. Sumbangan dari wali murid sangat dibutuhkan, mengingat siswa SMK harus menjalani ujian praktik sekolah yang membutuhkan biaya cukup besar.

Jakat menegaskan, tidak ada wali murid yang memprotes saat ditanyai pembayaran sumbangan untuk ujian sekolah dan ujian praktik. Siswa yang tidak sanggup membayar dengan sumbangan yang telah disepakati, bisa mengangsur pembayaran bahkan gratis. Namun siswa tetap bisa mengikuti ujian meski sumbangan tersebut belum dibayar oleh wali murid. Jakat menyayangkan tindakan wali murid yang secara diam-diam menyebarkan isu sumbangan tersebut terkesan dipaksakan oleh sekolah. Jakat berharap, PGRI konsisten mendampingi proses hukum yang dijalani oleh Kepala Sekolah, Waka Sarana Prasarana, dan Wakakurikulum SMKN 8 Jember.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Sekolah, Waka Sarana Prasarana, dan Waka Kurikulum SMKN 8 Jember terjaring Operasi Tangkap Tangan Tim Saber Pungli karena diduga melakukan
pungutan liar kepada wali murid. (Fian)

Comments are closed.