Pelayanan Adminduk di 3 Rumah Sakit Daerah Hanya untuk Melayani Pasien

Jember Hari Ini – Pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di 3 Rumah Sakit Daerah hanya diperuntukan bagi pasien yang tidak bisa mendapatkan layanan karena tidak memiliki KTP atau KK. Dengan demikian, layanan adminduk di 3 rumah sakit tersebut tidak melayani warga selain pasien.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jember, Arief Tjahyono, menjelaskan, tim layanan adminduk di 3 rumah sakit tergabung dalam tim rujukan sosial sehingga di unit layanan tersebut terdapat unsur Dinas Sosial dan BPJS Kesehatan. Pihaknya belum bisa memberikan data rinci berapa orang yang memanfaatkan layanan adminduk yang berjalan sejak Senin (27/3/2017) lalu.

Di bagian lain, Arief berharap dengan layanan adminduk  tersebut rumah sakit bisa fokus pada layanan terhadap pasien karena tidak lagi direpotkan oleh urusan administrasi lainnya yang menyangkut data dan identitas pasien. (Fian)

Comments are closed.