Jember Hari Ini – Untuk menekan peredaran narkoba di Lapas Klas 2A Jember, pihak lapas akan menambah frekuensi penggeledahan lapas 2 kali seminggu. Kebijakan ini tertuang dalam MoU antara pihak Lapas Klas 2A Jember dengan Polres Jember.
Hal ini ditegaskan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas 2A Jember, Tejo Herwanto, usai apel serentak di seluruh lapas se-Indonesia di kantor lapas Jember, Jumat pagi. Tejo menjelaskan, Kementerian Hukum dan HAM RI prihatin terkait maraknya peredaran narkoba di lapas. Meski Kemenkumham menjalankan metode, namun peredaran narkoba di sejumlah lapas masih terjadi. Karena itu, lapas menjalin kerjasama dengan sejumlah pihak untuk menghilangkan peredaran narkoba dan pungli di seluruh lapas di Indonesia. Lapas Klas 2A Jember sudah lama menjalankan program cegah tangkal dini, antisipasi narkoba di lingkungan lapas dengan nama “zero halinar”, bebas HP, pungutan liar dan narkoba. Menurut Tejo, handphone merupakan salah satu sarana strategis peredaran narkoba yang menghubungkan warga binaan dari dalam lapas dengan dunia luar. Lapas juga terus melakukan sosialisasi barang-barang yang dilarang keberadaannya di lingkungan lapas.
Sementara Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, menjelaskan, kerjasama lapas dengan Polres Jember untuk menciptakan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan transparan. Komitmen ini kemudian dituangkan dalam bentuk penandatangan MoU bersama Polres Jember yang dilaksanakan bertepatan pada kegiatan apel siaga memperingati hari bhakti pemasyarakatan ke 53 di aula Lapas Klas 2A Jember. (Fit)