Polisi Bekuk Warga Jalan Udang Windu Saat akan Pesta Sabu-Sabu di Sukorambi

Jember Hari Ini – Diduga akan berpesta sabu-sabu, FS (33) warga Jalan Udang Windu Kaliwates ditangkap polisi. Tersangka FS diduga merencanakan pesta sabu-sabu di Jalan Mujaer Desa Sukorambi Kecamatan Sukorambi.

Menurut Kapolsek Sukorambi, AKP Ribut Budiono, kasus pesta sabu-sabu tersebut terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan tersangka yang gerak-geriknya mencurigakan. Polisi akhirnya membuntuti tersangka FS hingga berada di dekat gudang perusahaan air minum. Supaya tidak kehilangan jejak, anggota polisi kemudian menyergap tersangka bersama barang bukti 1 poket sabu-sabu, 1 handphone sebagai alat bertransaksi, serta jarum spet.

Polisi hingga saat ini masih menelusuri dari mana tersangka mendapatkan sabu-sabu untuk mengungkap jaringan tersebut. Tersangka dijerat dengan pasal pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (Fit)

 

Comments are closed.