2 Warga Jenggawah Ditangkap Polisi karena Diduga Mencuri Cabe Milik Tetangganya

Dua orang tersangka pencurian cabe di Jenggawah.

Jember Hari Ini – Dua orang pemuda warga Dusun Gayasan Desa Jenggawah Kecamatan Jenggawah berinisial IF (20) dan SR (20) ditangkap polisi karena diduga mencuri cabe milik Nur Ahsin, tetangganya.

Menurut korban Nur Ahsin, kasus pencurian cabe terjadi tiga kali berturut-turut, hari Jumat, Minggu dan Selasa kemarin. Selama 3 kali mencuri, kedua pelaku berhasil menggondol 6 sak cabe seberat 1 setengah kuintal. Saat pencurian Jumat lalu, Nur Ahsin mengaku sudah menaruh curiga kepada kedua pelaku tersebut. Namun dia belum melapor polisi karena mengira keduanya mencuri karena faktor ekonomi. Namun keduanya kembali  mencuri hari Minggu dan Selasa. Karena itu, Nur Ahsin kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Jenggawah supaya diproses hukum. Sebab, keduanya mencuri bukan karena terdesak kebutuhan, namun mencuri menjadi pekerjaan mereka. Nur Ahsin berharap polisi bisa mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke pengadilan. Selain merugi karena cabe miliknya dicuri, tanaman cabe miliknya juga rusak karena dipanen tidak secara normal atau dipetik.

Kanit Reskrim Polsek Jenggawah, Aiptu Ketut Sukenaya, saat dikonfirmasi membenarkan kasus pencurian tersebut. Rabu siang, kedua tersangka masih menjalani penyidikan di Mapolsek Jenggawah. (Fit)

Comments are closed.