
Kapolres Jember saat memberikan penjelasan terkait keberadaan Tim Saber Pungli kepada PGRI dan penyelenggara pendidikan.
Jember Hari Ini – Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, meminta penyelenggara pendidikan tidak resah dengan keberadaan Tim Saber Pungli yang 2 kali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Sebab, tidak semua pungutan masuk kategori pungutan liar (pungli).
Hal ini ditegaskan Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, dalam sosialisasi di rumah makan di wilayah Talangsari, Jumat siang. Kapolres menjelaskan, perbedaan antara sumbangan dan pungutan liar sangat jelas. Penarikan sumbangan diperbolehkan asalkan dilakukan sesuai prosedur dan transparan, tidak disertai paksaan. Karena itu, lembaga pendidikan harus mengacu pada Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah, serta Surat Edaran Gubernur Jawa Timur tentang penarikan sumbangan. Sudah ada garis pemisah yang jelas antara sumbangan dan pungutan liar.
Sementara Ketua PGRI Jember, Supriono, mengaku lega setelah mendapatkan penjelasan dari Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo karena banyak guru dan sekolah resah, menyusul kasus Operasi Tangkap Tangan di SMKN 8 Jember. Apalagi pemahaman tentang pungutan liar dan sumbangan simpang siur. Penjelasan kapolres menjawab keresahan guru dan lembaga pendidikan.
Acara sosialisasi dihadiri pengurus PGRI, kepala sekolah, dan komite sekolah. (Fit)