Polisi Tangkap 3 Tersangka Kasus Peredaran Narkoba di Lokasi yang Berbeda

Tiga tersangka pengedar sabu yang berhasil ditangkap polisi di tempat berbeda.

Jember Hari Ini – Meski Polres Jember terus memerangi peredaran narkoba, namun peredaran narkoba di Jember tetap tinggi karena potensi pasar dinilai menjanjikan. Dalam sehari Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap 3 pengedar narkoba dari 3 Tempat Kejadian Perkara yang berbeda. Ketiganya berinisal SH (26) wanita warga Bondowoso, NZ (23) ibu rumah tangga warga Kelurahan Tegal Besar Kaliwates, dan KH (42) warga Jember Lor Kecamatan Patrang.

Menurut Wakapolres Jember, Kompol Edo Satya Kentriko, penangkapan ketiiga tersangka berawal dari penangkapan wanita muda berinisial SH karena kedapatan menyimpan 2 klip plastik sabu-sabu di kamar kostnya di Jalan Karimata Kecamatan Sumbersari. Polisi juga menangkap menangkap KH di Jalan Trunojoyo Lingkungan Sawahan Cantikan  Kelurahan Kepatihan Kecamatan Kaliwates. Razia terus dilakukan, sehingga menangkap perempuan berinsisial NZ di Jalan Gajah Mada. Edo mensinyalir peredaran narkoba di Kabupaten Jember cukup tinggi sehingga aparat harus bekerja ekstra keras.

Hingga Senin siang, ketiga tersangka masih menjalani penyidikan di Mapolres Jember. Mereka dijerat dengan pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (Fit)

Comments are closed.