Program Kerja 3 RSD Macet Terkendala Surat Kuasa Pengguna Anggaran

Ayub Junaidi

Jember Hari Ini – Surat penunjukan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran KPA untuk tiga Rumah Sakit Daerah (RSD) dari Bupati Jember, baru terbit per tanggal 7 April 2017 lalu. Ketiga Rumah Sakit Daerah itu RSD dr. Soebandi, RSD Balung, dan RSD Kalisat. Akibatnya, pelayanan kepada masyarakat tidak bisa optimal karena program kerja terkendala belum adanya surat tersebut. Bahkan, dalam rapat dengar pendapat pimpinan ketiga Rumah Sakit Daerah dengan Komisi D dan pimpinan DPRD Jember, Senin siang, terungkap belum terbayarnya tunjangan jasa pelayanan untuk pegawai struktural maupun petugas medis lainnya.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Jember, Urip Slamet Santoso, mengungkapkan belum terserapnya anggaran rumah sakit karena terkendala perubahan status dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawah Dinas Kesehatan. Atas kondisi itulah, Urip mengajukan kepada Bupati Jember untuk mengeluarkan surat penunjukan direktur rumah sakit sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) per tanggal 7 April 2017 lalu.

Sementara Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi, menilai persoalan tersebut karena Pemkab tidak sigap menyiapkan regulasi dengan baik. Menurutnya, persoalan serupa tidak hanya dialami ketiga Rumah Sakit Daerah, tetapi juga menimpa seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Jember. Akibatnya, dalam triwulan pertama tahun 2017 belum ada satupun program pembangunan bisa dilaksanakan sesuai ketentuan dalam Perda APBD 2017. (Fath)

Comments are closed.