Ancam Bacok Pengendara Sepeda Motor, Mahasiswa Warga Sempusari Dibekuk Polisi

Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus ancaman pembacokan.

Jember Hari Ini – Mengancam membacok pengendara sepeda motor, mahasiswa Universitas Jember berinisial MAV (23) dibekuk  polisi, Selasa (11/4/2017) malam. Warga Jalan Wuruk Kelurahan Sempusari Kaliwates ini ditangkap polisi karena menyimpan senjata tajam.

Menurut Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, penangkapan tersangka bermula ketika terjadi perselisihan dengan mahasiswa Universitas Muhammadiyah bernama Muhammad Hazmi Arif Adani, warga Jalan Imam Bonjol Kaliwates. Dalam pertengkaran di Jalan Ahmad Yani tersebut, tersangka mengajak berkelahi hingga mengancam akan membacok korban.

Kusworo menjelaskan, modus ancaman terjadi saat korban dan tersangka saat berhenti di traffict light simpang 4 depan SMP 2 Jember, Selasa (11/4/2017) malam. Korban yang berada dibelakang tersangka  hendak mendahului dengan memberi kode bunyi klakson. Mendengar bunyi klakson tersebut, tersangka tersinggung dan mengejar korban hingga Jalan Ahmad Yani. Karena korban tidak menghiraukan, tersangka mengancam akan membacok korban. Ancaman itu terdengar polisi yang sedang patroli di Jalan Ahmad Yani. Polisi kemudian melerai dan memeriksa kendaraan tersangka dan menemukan pisau sangkur dan pisau dapur.

Hingga Rabu siang, tersangka masih menjalani penyidikan di Mapolres Jember. Tersangka dijerat dengan pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang membawa dan menyimpan senjata api, peledak, senjata tajam, dan senjata pemukul dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (Fit)

Comments are closed.