Polsek Tempurejo Mencium Indikasi Peredaran Okerbaya Merambah Siswa SD dan SMP

Polisi saat menginterogasi tersangka pengedar okerbaya di kalangan anak-anak.

Jember Hari Ini – Kapolsek Tempurejo, AKP Suhartanto, mengaku khawatir kasus peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) jenis penenang orang gila beredar di kalangan anak-anak dan remaja di Kecamatan Tempurejo. Pengguna terbanyak justru siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Menurut Suhartanto, terungkapnya kasus tersebut berawal pengungkapan kasus peredaran okerbaya dengan tersangka LR (23) warga Dusun Karanganyar Desa Tempurejo Kecamatan Tempurejo. Tersangka ditangkap ditepi jalan desa setempat karena diduga mengedarkan obat jenis Trex secara illegal. Suhartanto menyesalkan, dari hasil penyidikan obat tersebut dibeli kalangan pelajar dibawah umur mulai SD,SMP, dan SMA. Suhartanto masih terus mengembangkan kasus tersebut dengan bekerjasama dengan Satresnarkoba Polres Jember.

Hingga Rabu siang, tersangka masih menjalani penyidikan di Mapolsek Tempurejo. (Fit)

 

Comments are closed.