Puluhan Karyawan PT Maheera Karya Perkasa Gelar Aksi Damai Tuntut 3 Bulan Gaji

Karyawan PT Maheera Jaya Perkasa saat diterima pihak Disnakertrans untuk menyampaikan keluhannya.

Jember Hari Ini – Karena 3 bulan gajinya tidak dicairkan, puluhan karyawan PT Maheera Jaya Perkasa menggelar aksi damai di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jember, Kamis pagi. Mereka menuntut PT Maheera Jaya Perkasa segera membayar tunggakan gaji selama 3 bulan. PT Maheera Jaya Perkasa merupakan perusahaan mitra kerja PLN. Perusahaan yang berkantor di Perum Jubung Sukorambi ini menyediakan petugas yang melakukan mencatat kwh meter dan pemutusan hubungan listrik aliran PLN.

Menurut korlap aksi, Agus Yahya Setiawan, aksi damai dilakukan sebagai kelanjutan surat yang dilayangkan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk memediasi pertemuan antara karyawan dengan perusahaan. Sebab, hingga saat ini belum ada kejelasan kapan gaji karyawan dibayarkan. Mereka berharap Disnakertrans bisa membantu mencari solusi menjadi mediator persoalan tersebut.

Menurut Agus, terhitung sejak bulan Februari lalu, sebanyak 75 orang karyawan yang setiap bulannya mendapat upah antara Rp 1,8 juta hingga Rp 2 juta tidak menerima gaji. Sementara  manajemen PT Mahera Jaya Perkasa tidak kunjung memberikan penjelasan, mengapa gaji mereka belum dibayarkan.

Sementara Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Arief Tjahjono, menyaranakn karyawan membenahi persyaratan administrasi, seperti  membentuk paguyuban dan posko, agar jika dilakukan proses mediasi, sudah ada struktur organisasi yang mewakili menyuarakan keluhan karyawan. Arief berjanji jika sudah melengkapi persyaratan adminsitrasi, Disnakertrans akan memanggil PT Mahera Jaya Perkasa untuk melakukan mediasi. (Fit)

Comments are closed.