Jember Hari Ini – Pemkab Jember secara resmi menutup tempat penitipan di sekitar Terminal Tawang Alun, Senin 17 April ini. Sebab, meski pemerintah pusat menerapkan ketentuan parkir gratis di lahan parkir Terminal Tawang Alun, namun masyarakat masih membayar jasa parkir kepada petugas.
Menurut Kepala UPT Terminal Tawang Alun Jember, Samson, awalnya pengelolaan Terminal Tawang Alun dilakukan oleh Pemkab Jember. Namun mulai awal Januari lalu, pengelolaan terminal diambil alih oleh pemerintah pusat. Samson mengaku khawatir biaya penitipan sepeda motor di terminal masuk kategori pungutan liar dan menimbulkan dampak secara hukum. Samson belum bisa memastikan, sampai kapan tempat penitipan ditutup karena menunggu kebijakan dari Kementerian Perhubungan. Sementara, sejumlah kendaraan yang terlanjur dititipkan, Samson memastikan akan tetap aman hingga diambil pemiliknya.
Samson menambahkan, ada dua kemungkinan kebijakan pasca penutupan lahan parkir penitipan sepeda motor tersebut, yaitu tempat parkir dibuka kembali dengan sarana baru yang lebih memadai, atau menyerahkan pengelolaan parkir kepada pihak ketiga. (Fit)