Jember Hari Ini – Sebanyak 4 orang anggota sindikat pencurian mobil di kawasan tapal kuda Jawa Timur, salah satunya di Jember akhirnya berhasil dilumpuhkan dengan tembakan. Keempat orang tersangka berinisal WB dan AP warga desa Gunungsari Kecamatan Ngoro Kabupaten Probolinggo, NH warga Kelurahan Tegal Besar Kecamatan Kaliwates, dan YR warga Kelurahan Karangrejo Kecamatan Sumbersari.
Menurut Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, penangkapan keempat tersangka berkat kerjasama Polres Jember dan Polres Probolinggo. Jumat (14/4/2017) pekan lalu, anggota Satreskrim Polres Jember dan Probolinggo menangkap tersangka WB dan AP di Kabupaten Probolinggo. Hasil pengembangan penyelidikan dan penyidikan, polisi berhasil menangkap 2 orang pencuri lain berinisial NH dan YR. Modus pencurian yang dilakukan keempat tersangka dengan mencari sasaran, kemudian tersangka merusak pintu mobil menggunakan kunci leter T. Mobil kemudian didorong ke tempat sepi untuk menghidupkan mesin lalu melarikan diri. Saat diperiksa polisi, mereka mengaku mencuri mobil di 3 kabupaten yaitu di Kabupaten Jember, Bondowoso dan Lumajang. Setiap kali beraksi, mereka mengaku dimotori oleh tersangka YR.
Keempat tersangka merupakan anggota sindikat pencurian mobil yang meresahkan di wilayah Jawa Timur. Beberapa pelaku lain saat ini juga sudah diamankan di Polres Mojokerto. Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita barang bukti, 4 unit mobil, serta 5 buah kunci T. Para tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat 1 tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Fit)