Audiotorial “Proyek Penunjukan Langsung dan DAK”

 

Hari ini sejumlah kontraktor yang menamakan diri Forum Masyarakat Jasa Konstruksi Jember menemui wakil rakyat. Agendanya, menyampaikan keluhan seputar proyek penunjukan langsung yang dianggap tidak fair.  

Pertemuan di ruang Banmus itu belum menyimpulkan apapun, kecuali agenda mempertemukan Forum Masyarakat Jasa Kontruksi dengan pemangku kepentingan Selasa pekan Depan, Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air.

Begitulah DPRD, dalam hal ini Komisi C, ingin agar persoalan terang benderang. Informasi dan aspirasi tidak datang dari satu pihak. Kedua pihak, Forum Masyarakat Jasa Kontruksi dan Dinas PU Bina Marga sama-sama mendapat ruang menjelaskan duduk persoalan mengapa sampai muncul anggapan proyek penunjukan langsung yang dikenal dengan PL itu tidak fair.

Harapannya tentu saja, dalam dengar pendapat selasa pekan depan bukan cuma soal penetapan rekanan PL yang menjadi terang benderang. Lebih dari itu, Komisi C bisa memedah lebih menyeluruh mulai dari proses dan prosedur penentuan rekanan, hingga nilai dan  jenis proyek. Kalau yang menyangkut proses dan prosedur Komisi C kira-kira bisa menggali lebih dalam sejauh mana transparansinya, apa parameternya dan barangkali juga tentang penerapan apa yang disebut dengan  E-procurement. ini semua penting untuk meyakinkan publik luas bahwa di sana, maksudnya di dalam proses proyek Penunjukan Langsung, tidak ada permainan, tidak ada pat gulipat, dan tidak ada kong kalikong.  Semua didasari ketentuan yang berlaku  dengan segenap parameternya yang jelas dan obyektif.

Sedang yang menyangkut nilai serta jenis proyek, wakil rakyat bisa membedah seberapa banyak proyek yang di PL-kan, apa saja jenisnya, berapa Badan Usaha atau rekanan yang kebagian mengerjakannya. Dari sini bisa diketahui apakah bahwa di sana tidak ada praktek monopoli atau oligopoli, yakni sekian banyak proyek dikerjakan oleh hanya satu atau beberapa gelintir rekanan.

Nah, semua itu akan menjadi terang benderang Selasa pekan depan. Hanya saja yang perlu diingat adalah, andai seluruh proyek PL tergolong pekerjaan umum, sementara Jember terancam tidak menerima Dana Alokasi Khusus, maka bisa saja semua akhirnya pada gigit jari. Kecuali, tentu saja, kalau pekerjaan proyek PL itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan Dana Alokasi Khusus. Sebab, katanya DAK peruntukannya ditekankan untuk pendanaan proyek pekerjaan umum atau infrastruktur. (Aga)

 

 

 

Comments are closed.