Jember Hari Ini – Salah satu rumah bernyanyi di Perumahan Argopuro Jember mengakui menyiapkan pemandu lagu untuk pelanggan. Meski pemandu lagu tersebut tidak bekerja secara resmi dibawah naungan manajemen rumah bernyanyi.
Manajer rumah bernyanyi, Edi, mengaku menyediakan pemandu lagu saat ada pelanggan yang memesan melalui telepon. Edi menjelaskan, banyaknya pemandu lagu yang datang ke rumah karaoke karena pelanggan yang datang hanya mengkonsumsi minuman keras dengan kadar alkohol rendah.
Sementara Wakil Ketua DPRD, Ayub Junaidi, menyayangkan tindakan rumah bernyanyi di Perumahan Argopuro yang mempekerjakan pemandu lagu. Meski pemandu lagu tidak masuk dalam manajemen rumah karaoke tersebut. Menurut Ayub, pemandu lagu yang disediakan oleh rumah karaoke bersifat ilegal. Ayub mengaku khawatir kasus yang sama terjadi di rumah bernyanyi yang lain. Apalagi pelanggan juga bisa memesan minuman beralkohol meski kadar alkoholnya rendah. Padahal, rumah bernyanyi tersebut tidak memiliki izin untuk menjual minuman keras. Ayub meminta pemkab jember segera menyiapkan regulasi untuk mengatur peredaran minuman keras di Jember. (Fian)