Jember Hari Ini – Pimpinan DPRD Jember akan membahas 3 nama calon Sekretaris DPRD yang diusulkan oleh bupati, Selasa (25/4/2017) pekan depan. Ketiga nama itu antara lain, Slamet Mujoko, Mansur, dan Jupriono.
Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaedi, mengaku sudah menerima surat dari Bupati Jember, Faida, terkait 3 nama hasil seleksi lelang terbuka (open bidding) untuk posisi Sekretaris DPRD. Menurut Ayub, lelang terbuka yang dilakukan bupati maupun pengusulannya ke DPRD sudah sesuai peraturan perundang-undangan. Namun penentuan posisi sekwan masih menyisakan masalah terkait proses pemberhentian sekwan sebelumnya yang dinilai yang melanggar undang-undang. Meski demikian, terkait keputusan apa yang dilakukan DPRD menunggu hasil rapat pimpinan selasa pekan depan.
Sebelumnya, DPRD Jember menggunakan hak interpelasi karena bupati dinilai melanggar undang-undang terkait proses pemberhentian sekretaris DPRD Jember. Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, juga mengirimkan surat teguran agar pengangkatan dan pemberhentian Sekretaris DPRD dilakukan sesuai undang-undang, yakni atas persetujuan pimpinan DPRD. Namun bupati belum mengembalikan posisi Sekretaris DPRD, melainkan justru mengangkat Plt Sekretaris DPRD sambil menunggu proses open bidding selesai. (Fath)

