Pemkab Belum Siapkan Perbub Terkait PMKS, Penertiban Anak Jalanan Tidak Maksimal

Jember Hari Ini – Satpol PP Pemkab Jember mengakui penertiban anak jalanan hingga saat ini belum maksimal karena Pemkab Jember belum menyiapkan Peraturan Bupati terkait Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Satpol PP Pemkab Jember, Muhammad Farouq, menegaskan, Satpol PP beberapa kali menertibkan anak jalanan yang beroperasi di lampu merah. Namun Satpol PP Pemkab Jember hanya bisa memberikan peringatan dan sanksi ringan kepada gelandangan dan anak jalanan. Tetapi belum bisa diberikan pembinaan kepada anak jalanan karena terganjal Peraturan Bupati. Padahal, ada beberapa anak jalanan yang berulangkali terjaring razia Satpol PP.

Farouq mengaku terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial terkait tindakan yang akan diberikan kepada gelandangan atau anak jalanan yang terjaring razia, mengingat pembinaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial merupakan kewenangan Dinas Sosial. (Fian)

Comments are closed.