
Rapat dengar pendapat terkait pembagian paket proyek DPU Bina Marga dan Sumber Daya Air Pemkab Jember.
Jember Hari Ini – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Jember, Rasyid Zakaria, menyebutkan ada rekanan jasa konstruksi yang menyuruh wartawan menulis tentang pembagian paket proyek dengan memberi imbalan uang Rp 1 juta.
Pernyataan ini spontan mendapat reaksi para rekanan dan pimpinan rapat dengar pendapat bersama forum masyarakat jasa konstruksi di gedung DPRD Jember, Selasa siang. Namun setelah didesak menyebutkan nama rekanan dan wartawan serta media mana yang memberi dan menerima uang terkait pemberitaan tentang pembagian paket proyek tersebut, Rasyid tidak bersedia menyebutkan dan mencabut pernyataannya serta meminta maaf. Dalam rapat dengar pendapat itu, Rasyid juga mempertanyakan legalitas keberadaan Forum Masyarakat Jasa Konstruksi dan adanya perusahaan jasa konstruksi yang masuk daftar blacklist, sehingga tidak memperoleh paket proyek. Padahal, blacklist itu tidak pernah ada dan dibantah oleh rekanan yang dimaksudkan.
Koordinator Forum Masyarakat Jasa Konstruksi, Agus Tono, menyatakan tidak seharusnya seorang pejabat menyampaikan pernyataan yang kebenarannya belum bisa dipastikan. Pernyataan yang tidak disertai data dan bukti menurut Agus Tono berpotensi menjadi fitnah.
Hal senada dituturkan Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub junaedi. Ayub meminta Rasyid Zakaria menyampaikan kepada publik disertai data dan fakta, nama media maupun rekanan tersebut untuk menghindari munculnya fitnah. (Fath)