Jember Hari Ini – Karena tidak menemukan barang bekas, pemulung yang juga residivis kasus pencurian berinisial SN, warga Jalan KH. Siddiq Kecamatan Kaliwates nekat mencuri laptop milik mahasiswi.
Menurut Kapolsek Sumbersari, Kompol Andi Febrianto Ali, terungkapnya kasus pencurian di dalam kampus Universitas Jember tersebut menyusul laporan korban bernama Nony Aulia Ramadhanti. Polisi kemudian memeriksa sejumlah saksi serta membuka kamera CCTV. Ternyata aksi pencurian yang dilakukan tersangka terekam kamera CCTV. Tersangka yang diduga pemulung tersebut mengambil laptop korban, Minggu 16 April lalu saat dini hari. Berdasarkan petunjuk rekaman CCTV, anggota Polsek Sumbersari langsung melakukan penelusuran identitas dan keberadaan si pemulung tersebut. Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menangkap tersangka di Jalan KH Siddiq Jember.
Hingga Selasa siang, tersangka masih mendekam di tahanan Mapolsek Sumbersari. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti dompet dan kuitansi gadai laptop. Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. (Fit)