Jember Hari Ini – Polres Jember melakukan serap aspirasi masyarakat dengan membagi-bagikan angket untuk meningkatan pelayanan publik. Angket tersebut diberikan kepada masyarakat yang berkunjung ke sejumlah layanan di Mapolres Jember, layanan SIM dan STNK di kantor Satlantas Polres Jember, layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian, dan laporan kasus pidana.
Menurut Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, angket akan diberikan kepada masyarakat terhitung sejak Selasa ini hingga seminggu ke depan. Sasaran angket adalah masyarakat pengguna layanan Polres Jember untuk mengevaluasi tingkat pelayanan SKCK, SIM, dan laporan tindak pidana. Masukan dari masyarakat akan menjadi dasar untuk memperbaiki semua layanan di Polres Jember.
Kapolres yakin akan menemukan hal baru yang disampaikan masyarakat. Kapolres berjanji segera menindak lanjuti hasil angket tersebut. Kusworo berharap masyarakat menyampaikan kritik, saran, dan harapan dalam angket tersebut. (Fit)

