
Rasyid Zakaria (tengah) saat menjelaskan semua rekanan yang belum dapat proyek sudah memenuhi syarat dan lolos verifikasi.
Jember Hari Ini – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Jember, Rasyid Zakaria, menegaskan seluruh rekanan yang mengajukan penawaran sejumlah proyek di kantor Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air lolos verifikasi dan memenuhi syarat sesuai undang-undang.
Penegasan itu disampaikan Rasyid Zakaria dalam rapat dengar pendapat bersama forum masyarakat jasa konstruksi, Komisi C dan pimpinan DPRD Jember, Selasa siang. Sebelumnya, Rasyid menyebutkan ada beberapa rekanan yang tidak mendapatkan paket proyek Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air karena mempunyai riwayat pekerjaan buruk. Selain itu, jumlah paket yang tersedia tidak mencukupi, maka masih ada 180 rekanan yang sebenarnya lolos verifikasi tidak mendapatkan paket proyek.
Koordinator Forum Masyarakat Jasa Konstruksi, Agus Tono, menilai alasan pembagian paket proyek dengan asumsi setiap rekanan mendapatkan 3 proyek, tidak memenuhi rasa keadilan dan keterbukaan. Alasan jika paket proyek dibagikan merata kepada seluruh rekanan akan menyulitkan pengawasan pertanggungjawaban, menurut Agus Tono, sangat tidak masuk akal.
Sementara Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi, berharap Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air maupun rekanan jasa konstruksi sama-sama mematuhi aturan dan menyampaikan informasi secara terbuka terkait pembagian sejumlah paket proyek tersebut. Ayub meminta Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air segera menyampaikan laporan daftar nama-nama rekanan yang dipilih untuk mengerjakan sejumlah proyek agar bisa dilakukan pengawasan sesuai tugas dan fungsi DPRD. (Fath)
