4 Bulan Jadi Buron, Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan Motor Dibekuk Polisi

Jember Hari Ini – Setelah  4 bulan menjadi buronan polisi, SL, tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor, warga Desa  Bangsalsari akhirnya ditangkap polisi, Selasa (25/4/2017) sore. Tersangka SL diduga menggelapkan sepeda motor milik Muhammad Zainul warga Kencong bulan Desember lalu.

Menurut Kapolsek Kencong, AKP Saidi, modus penipuan dan penggelapan dilakukan dengan mengendarai sepeda motor rusak.  Korban sengaja mendorong sepeda motor miliknya melintas di depan rumah korban. Tersangka berpura-pura sepeda motornya mogok dan membuat korban iba. Tersangka kemudian meminta tolong korban untuk memperbaiki sepeda motor miliknya. Saat korban lengah, tersangka meminjam sepeda motor korban dengan alasan mengambil uang ke ATM untuk membeli onderdil sepeda motor yang rusak. Namun setelah mendapat pinjaman sepeda motor, tersangka justru melarikan diri. Merasa ditipu, korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Kencong dan menyerahkan motor milik tersangka yang sudah rusak.

Hingga Rabu siang tersangka masih menjalani penyidikan di Mapolsek Kencong. Tersangka belum sempat menjual sepeda motor milik korban saat ditangkap polisi di Desa Kencong. (Fit)

 

 

 

Comments are closed.