Pembebasan Lahan Jalur Lintas Selatan Masih Terkatung-katung

Jember Hari Ini – Pembebasan lahan Jalur Lintas Selatan (JLS) di Jember masih terkendala pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air.

Kepala Sub Seksi Pengaturan Tanah Pemerintah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jember, Taufik Hidayat, mengaku belum bisa menindaklanjuti pelepasan tanah Jalur Lintas Selatan karena anggaran yang seharusnya dibayar oleh pemohon belum dilakukan. Pengukuran lahan itu sebenarnya sudah selesai sejak tahun 2016 lalu, namun akhirnya jalan ditempat karena belum ada penghitungan nilai harga oleh pihak appraisal atau juru taksir yang ditunjuk.

Sementara Kepala Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Jember, Rasyid Zakaria, justru menyatakan anggaran untuk pembebasan lahan JLS sudah tersedia dalam APBD 2017, namun belum bisa dibayarkan karena belum ada rincian anggaran dari BPN. Sebenarnya ini tugas penuh BPN untuk menuntaskan data dan perhitungan nilai harga lahan, untuk selanjutnya disampaikan kepada Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air untuk dibayarkan. Sayangnya menurut Rasyid, hingga kini belum ada kepastian appraisal atau juru taksir yang akan ditunjuk oleh BPN. (Fath)

Comments are closed.