Jember Hari Ini – Pelaku pembantai seorang pelajar bernama Agus Saputro (17) di Pantai Paseban Kecamatan Kencong, Jumat (28/4/2017) kemarin, ternyata 3 pelajar teman mabuknya yang masih satu sekolah di Lumajang. Ketiganya berinisial HW (17), DT (16), dan MR (16), masing-masing adalah siswa SMK negeri, warga Dusun Kebonsari Kidul Desa Yosowilangun Kabupaten Lumajang.
Menurut Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, ketiga tersangka nekat membunuh korban gara-gara tidak mau membayar urunan membeli minuman keras yang diminum bersama-sama, 2 minggu sebelum kejadian. Tersangka HW dan kawan-kawanya menyimpan dendam terhadap korban karena mau minum saja tidak mau bayar. Karena itu, ketiga pelaku ini membuat kesepakatan akan membunuh korban hari Selasa malam, tanggal 25 April 2017 di rumah DT. Dengan demikian, mulai Kamis siang, sekitar jam 14.15 WIB tersangka HW, DT dan MR sudah mempersiapkan golok yang bakal digunakan untuk mengesekusi korban. Kemudian mereka menjemput korban Agus di rumahnya untuk diajak minum dengan menyiapkan dua botol plastik yang bersisi campuran alkohol dan minuman berenergi. Sesampai di TKP Pantai Bulurejo Paseban, mereka mengadakan pesta minuman keras. Begitu selesai, tersangka HW pura-pura kencing dan mengambil golok kemudian langsung membacok leher korban hingga meninggal dunia.
Hingga Minggu siang, tersangka masih ditahan dan menjalani penyidikan di Mapolres Jember. Tersangka dijerat pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2004 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002, subsider pasal 340 sub 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Sebelumnya, Agus Saputro (17), warga Dusun Kebonsari Kidul Desa Yoso Wilangun Kidul Kecamatan Yosowilangu Kabupaten Lumajang ditemukan tewas mengenaskan di Pantai Bulurejo Paseban. Korban tercatat sebagai pelajar di SMKN 1 Tikung Lumajang. (Fit)