Pemkab Jember Belum Bisa Mengangkat PNS untuk Kategori Umum

Jember Hari Ini – Hingga saat ini, Kabupaten Jember belum bisa mengangkat PNS untuk kategori umum karena berlaku moratorium atau penangguhan, kecuali PNS kategori khusus.

Demikian ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Asman Abnur, saat kunjungan kerja di Mapolres Jember, Senin siang. Namun Menpan memberikan kesempatan kepada bupati untuk mengangkat PNS yang sifatnya khusus. Asman menjelaskan, pengisian pegawai negeri daerah dengan kemampuan umum hingga saat masih moratorium atau ditangguhkan. Asman meminta Bupati Faida untuk mengajukan pengisian pegawai negeri ahli di bidang tertentu. Sebab, Asman melihat, Aparatur Sipil Negara yang ada masih didominasi tenaga administratif. Ia juga menjelaskan, PNS yang sifatnya khusus diserahkan sepenuhnya kepada kebijakan daerah.

Sementara Bupati Jember Faida menjelaskan, tenaga khusus yang dibutuhkan di Kabupaten Jember, yakni di bidang kesehatan dan pendidikan. Faida berjanji akan segera mengajukan pengisian pegawai ahli tersebut berbasis data sesuai kebutuhan. Namun pihaknya masih melakukan pendataan pegawai khusus yang dibutuhkan. (Fit)

Comments are closed.