Jember Hari Ini – Hingga saat ini, pengelolaan Pasar Kencong masih berada di tangan PT Arta Wahana Persada (AWP) belum diserahkan kepada Pemkab Jember.
Hal ini ditegaskan Ketua Komisi B DPRD Jember, Bukri, dalam rapat dengar pendapat di ruang Komisi B, Rabu pagi. Komisi B justru mempertanyakan kenapa Pemkab Jember belum mengambilalih pengelolaan Pasar Kencong. Padahal, rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2015 lalu, Pemkab diminta segera mengambilalih pengelolaan Pasar Kencong. Selain itu, BPK juga merekomendasikan agar PT Arta Wahana Persada membayar 50 persen hasil pengelolaan pasar sebelum diserahkan kepada pemkab. Namun hingga saat ini, pengelolaan pasar dan bagi hasil tersebut belum dibayarkan.
Sementara Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Anas Makruf, mengaku masih mempelajari isi perjanjian antara Pemkab dengan PT Arta Wahana Persada (AWP), mengingat kewenangan pengelolaan pasar tradisional baru dilimpahkan kepada Disperindag di awal tahun ini. Anas juga akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah yang lain, untuk mengumpulkan data terkait pasar kencong. Di sisi lain, perwakilan PT Arta Wahana Persada, Marta Dwi Magista menjelaskan, pengelolaan Pasar Kencong akan dilimpahkan kepada Pemkab jika kios dalam pasar sudah terjual sesuai perjanjian. Namun, Agis meminta Pemkab dan DPRD Jember menjadwal ulang pertemuan karena Direktur Utama PT AWP berhalangan hadir. Dalam pertemuan berikutnya PT AWP akan membawa data yang lebih lengkap. DPRD Jember kemudian menjadwal ulang pertemuan Pemkab dan PT AWP pekan depan. (Fian)