Jember Hari Ini – Bus antar kota yang tidak sesuai standart kelayakan dan nekat beroperasi, akan dikandangkan di terminal. Menurut kepala UPT Terminal Tawang Alun, Samson, meski Dinas Perhubungan sudah berkali-kali melakukan sosialisasi, namun belasan bus masih tetap melakukan pelanggaran. Karena itu, Dinas Perhubungan tidak akan memberikan toleransi jika ada bus yang masih melanggar. Bus tersebut akan terpaksa dikandangkan d iterminal hingga perusahaan otobus memenuhi ketentuan standar operasional bus.
Hal senada dituturkan Kasat Lantas Polres Jember, AKP Nopta Histaris Suzan. Menurut Nopta, Satlantas bersama Dinas Perhubungan tengah menyiapkan pos pantau untuk mengontrol kelayakan operasional bus. Pos pantau tersebut rencananya disiapkan di Terminal Tawang Alun, Terminal Pakusari, Terminal Arjasa, Balai Uji di Jalan Gajah Mada dan Balai Uji di Arjasa. Secara otomatis bus yang masuk ke dalam terminal, langsung dilakukan pengecekan kelayakan operasional.
Diberitakan sebelumnya, belasan bus antar kota di Terminal Tawang Alun, terjaring razia tim gabungan UPT Terminal, Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Jember. Belasan bus yang melanggar, langsung dijatuhi sanksi tilang dan dilarang beroperasi hingga semua standar terpenuhi. (Fath)