Kasus Penyerobotan Tanah Warga untuk Pembangunan Sumur Bor di Ambulu Makin Tidak Jelas

Jember Hari Ini – Kasus penyerobotan tanah warga untuk pembangunan sumur bor di Dusun Watu Ulo Desa Sumberejo Ambulu akhirnya semakin tidak jelas. Dalam Rapat Dengar Pendapat Dinas Perindustrian dan Perdagangan dengan Komisi B DPRD Jember, Rabu siang, belum diperoleh kesepakatan terkait kelanjutan pembangunan sumur bor tersebut.

Pendamping warga, Ketua LSM Mina Bahari, Mohammad Sholeh, menyebutkan, sejak awal pemilih tanah tidak pernah tahu tiba-tiba pemerintah membangun sumur bor di atas tanahnya. Warga pemilik tanah bernama Lilik Widiawati juga merasa ketakutan jika kemudian mengelola sumur bor tersebut yang akhirnya diprotes masyarakat sekitarnya, serta berdampak hukum dikemudian hari.

Kepala Bidang Perdagangan Internasional Disperindag Jember, Heri Listiantoro, mengaku tidak tahu jika sumur bor itu dibangun tanpa sepengetahuan pemilik tanah. Disperindag hanya menyerahkan program tersebut kepada pemerintah desa setempat. Terkait kelanjutannya seperti apa dan pengelolaannya bagaimana, Disperindag menyerahkan kepada Pemerintah Desa Sumberejo bersama pemilik tanah dan masyarakat desa setempat.

Sementara Ketua Komisi B DPRD Jember, Bukri, meminta Disperindag bersama Kepala Desa Sumberejo menyelesaikan persoalan itu dengan warga maupun pemilik tanah tempat pembangunan sumur bor. Terkait bagaimana kelanjutannya, Komisi B siap menfasilitasi pertemuan masyarakat dengan berbagai pihak terkait di lokasi pembangunan sumur bor tersebut. (Fath)

Comments are closed.