Tidak Dihadiri Kepala Dinkes, Komisi D Tunda Rapat Dengar Pendapat

Jember Hari Ini – Komisi D DPRD Jember akhirnya menunda Rapat Dengar Pendapat dengan Dinas Kesehatan terkait persoalan anggaran dan layanan masyarakat karena tanpa kehadiran Kepala Dinas Kesehatan yang baru.

Anggota Komisi D DPRD Jember, Nur Hasan, menegaskan, sebenarnya banyak masalah yang ingin dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Kesehatan, diantaranya tentang layanan sejumlah puskesmas dan Rumah Sakit Daerah di Jember. Persoalan lainnya adalah macetnya dana SPM yang berasal dari APBD 2017 yang hingga kini belum bisa dilaksanakan, bahkan hingga muncul tagihan senilai miliaran rupiah di Rumah Sakit Daerah. Karena setiap rapat tanpa kehadiran kepala dinas selaku kuasa pengguna anggaran selalu tidak bisa menyelesaikan persoalan secara cepat, maka Rapat Dengar Pendapat tersebut terpaksa dibatalkan.

Politisi PKS itu berharap agar Kepala Dinas Kesehatan yang baru dilantik Bupati Jember beberapa waktu lalu, lebih mementingkan rapat berkaitan langsung dengan layanan masyarakat daripada sibuk ke luar kota dan tidak bisa menyelesaikan masalah dengan cepat. (Fath)

Comments are closed.