Jember Hari Ini – Hingga pertengahan Mei ini, seluruh perangkat desa di Jember belum menerima gaji. Ketua Komisi A DPRD Jember, Mashuri Hariyanto, mengaku prihatin dengan kondisi tersebut, mengingat gaji seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Informasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Dipemmas dan Pemdes), saat ini baru 24 desa yang mengajukan usulan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk belanja wajib. Salah satunya gaji yang pencairannya membutuhkan persetujuan Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) Pemkab. Komisi A DPRD Jember akan memanggil camat dan kepala desa untuk menggali akar persoalan terkait anggaran di desa. Menurut Mashuri, jika permasalahan disebabkan pemerintah desa, maka kepala desa harus segera diperingatkan. Namun jika akar permasalahannya justru pada Pemkab Jember, maka pimpinan daerah harus segera mengambil sikap.
Sementara Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Chalid Suhartono, menegaskan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa akan melakukan identifikasi kendala yang dihadapi pemerintah desa. Untuk pemerintah desa yang belum bisa melakukan penyesuaian dengan Organisasi Perangkat Daerah yang baru, akan mendapat pendampingan khusus, terutama terkait prosedur pengajuan Alokasi Dana Desa dan mekanisme pelaporan. (Fian)
