Jember Hari Ini – Hingga pertengahan bulan Mei ini, Pemkab Jember belum mencairkan dana kesehatan pasien miskin untuk 3 Rumah Sakit Daerah karena Pemkab tidak siap dengan perubahan, struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sekretaris Komisi D DPRD Jember, Nur Hasan, menegaskan, sebenarnya APBD 2017 sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 16 miliar untuk biaya kesehatan warga miskin pengguna Surat Pernyataan Miskin (SPM), Rp 8 miliar untuk tiga Rumah Sakit Daerah, dan Rp 2 miliar untuk biaya ambulan rujukan pasien ke rumah sakit di Surabaya. Awalnya, anggaran itu melekat ke masing-masing rumah sakit, namun karena perubahan status rumah sakit menjadi Unit Pelaksana Teknis, alokasi anggarannya beralih ke Dinas Kesehatan. Akibatnya, pencairan dana untuk tagihan dana pengguna Surat Pernyataan Miskin berlangsung lama. Sejak bulan Januari lalu saja, tagihan dana SPM untuk RSD dr. Soebandi memcapai Rp 3 miliar belum terbayarkan.
Nur Hasan berharap, sinergi antara ketiga Rumah Sakit Daerah dengan Dinas Kesehatan Jember segera ditingkatkan agar anggaran tersebut bisa segera dicairkan. Sejak awal tahun lalu, Rumah Sakit Daerah mengalami banyak persoalan, mulai dari belum jelasnya kuasa pengguna anggaran, macetnya tagihan BPJS Kesehatan, dan belum cairnya dana SPM. (Fath)