PNS PKPH Perhutani dan Staf Dinkes Bondowoso Ditangkap Polisi Saat Bermain Judi Bilyar

Jember Hari Ini – PNS pegawai PKPH Perum Perhutani Sumberjambe berinsiial SR, dan staf Dinas Kesehatan Kecamatan Tamanan Bondowoso berinisial SD ditangkap polisi saat asik bermain judi bilyar di Desa Ajung-Kalisat. Keduanya ditangkap bersama 4 tersangka  lain berinisal DM pemilik tempat bilyar, IW, FR, dan AR warga Kecamatan Kalisat.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Kalisat, Ipda Fathur Rozak, terungkapnya kasus perjudian bola bilyar setelah polisi menerima laporan masyarakat. Masyarakat resah karena permainan bilyar tersebut juga diwarnai pertaruhan yang nilainya cukup besar. Polisi kemudian menindaklanjuti laporan masyarakat, dengan melakukan penyelidikan. Polisi kemudian menggerebek tempat judi bilyar dan menangkap 6 orang tersangka.

Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti  uang tunai Rp 455 ribu sebuah meja bilyar, 1 set bola bilyar, 6 stik bilyar, sebuah papan score, dan kelengkapan lain. Keenam tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Fit)

 

 

 

Comments are closed.