Jember Hari Ini – Diduga memeras Suwarno, Kepala Dusun Sulakdoro Desa Lohjejer Kecamatan Wuluhan, AW (35) warga Bangsalsari ditangkap polisi, Kamis (18/5/2017) petang. Tersangka AW yang mengaku sebagai anggota LSM dan wartawan ini ditangkap polisi di simpang 4 Timur jembatan Desa Lohjejer Wuluhan.
Menurut Kapolsek Wuluhan, AKP HM Zainuri, pemerasan terjadi saat tersangka AW mendatangi korban di Balai Desa Lohjejer. Tersangka AW menuding korban berselingkuh dengan seorang wanita dengan membawa bukti berupa foto dan video. Namun korban tidak menghiraukan tudingan AW dan meninggalkan pelaku begitu saja. Kemudian sekitar jam 5 sore, korban kembali didatangi 2 orang teman tersangka AW, warga Kecamatan Balung berinisial BS dan BR yang mengajukan pertanyaan yang sama. Namun korban tetap berkeras tidak mimiliki hubungan khusus dengan wanita lain.
Menurut Zainuri, Kamis kemarin, tersangka AW menelepon meminta korban menyediakan uang Rp 5 juta supaya kasus tersebut tidak dilaporkan ke polisi. Pelaku mengajak korban bertemu di Utara simpang 4 jembatan Desa Lohjejer. Karena khawatir, korban akhirnya menyiapkan uang Rp 1 juta. Namun korban kemudian berkoordinasi dengan unit reskrim Polsek Wuluhan sehingga pelaku berhasil ditangkap.
Anggota Polsek Wuluhan masih mengembangkan penyidikan dengan memanggil dua teman AW. Hingga Jumat siang, pelaku masih berada di Mapolsek Wuluhan. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti uang Rp 1 juta, sebuah handphone, borgol dan KTP pelaku, kamera merk Canon, serta sebuah keris kecil. (Fit)