Jember Hari Ini – Mengawali Operasi Pekat Semeru 2017, Polsek Sukorambi menangkap pengedar okerbaya berinisial AF warga Desa Kertosari Kecamatan Pakusari, Senin (22/5/2017) malam. Dari tangan tersangka AF polisi menyita ribuan obat keras berbahaya (okerbaya).
Menurut Kapolsek Sukorambi, AKP Ribut Budiono, penangkapan tersangka AF merupakan bagian operasi penyakit masyarakat yang digelar menjelang bulan ramadhan 1438 Hijriyah. Polsek Sukorambi melakukan razia di sejumlah tempat hiburan, lokasi rawan, serta melakukan patroli rutin. Dari operasi itu, anggotanya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait pengedar okerbaya di daerahnya. Anggota polisi langsung bergerak ke lokasi sehingga berhasil menangkap tersangka dan barang buktinya. Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolsek Sukorambi untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.
Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringannya. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti 958 butir obat jenis Trex, 816 butir obat Dextro, serta uang tunai. (Fit)